how to set up cooperative?

bagaimana memulai sebuah koperasi?
I. Pengertian Koperasi
Kata Koperasi berasal dari Bahasa Inggris cooperative yang berarti kerjasama. Jadi pengertian koperasi secara sederhana adalah organisasi atau perkumpulan orang yang bergabung secara sukarela dan mempunyai tujuan sama dalam memenuhi kebutuan serta salang bekerjasama. Koperasi seharusnya mempunyai Badan Hukum, tetapi jika tidak mempunyai badan hukum akan disebut sebagai Pra-koperasi.
B.Macam-macam koperasi
Koperasi menurut usahanya dapat di bedakan menjadi:
Koperasi Produksi
Contoh : koperasi pertanian, koperasi susu ( peternak), Koperasi batik dll
Koperasi Konsumsi
Contoh: Koperasi yang mengusahakan swalayan, toko dll
Koperasi Jasa
Koperasi yang mengusahakan bisnis trasportasi misalnya :kopata, kobutri. Koperasi simpan pinjam dll
Koperasi Serba Usaha
Koperasi yang mempunyai banyak usaha
Sebenarnya masih banyak macam-macam koperasi berdasarkan pengelompokan-
pengelompokan yang lain.
C. Memulai Membuat Koperasi
a. Langkah Pertama
Perlu disadari pembentukan koperasi harus didasarkan kepada kebutuhan dan kesadaran. Sebelum mendirikan sebuah koperasi terlebih dahulu kita harus tahu hal-hal berikut.
Perlu apa tidak koperasi di daerah ini? Jika perlu kenapa?
Apakah sudah ada rencana usaha yang akan dijalankan?
Bagaimana persiapannya seperti modal, tempat usaha dan sebagainya?
b. Langkah Kedua
Segera diadakan rapat persiapan pembentukan yang menghadirkan calon pendiri, calon peserta serta perangkat pemerintah dan pihak yang berkepentingan.
c. Langkah Ketiga
Pelaksanaan rapat pembentukan. Pada rapat pembentukan di tentukan pendiri dan pengurus serta pengesahan anggota dengan cara semua pendiri menanda tangani berita acara pembentukan koperasi kemudian ditentukan pengurus koperasi, anggaran dasar ( Peraturan-peraturan Pokok), serta rencana kerja dan rencana anggaran.
d. Langkah 4
Sosialisasikan koperasi yang baru dibentuk kepada pemerintah, calon relasi, masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
e. Langkah 5
Sesegera mungkin diadakan rapat pengurus yang akan membahas program kerja, peraturan-peraturan usaha dan administrasi. Jika koperasi ingin di buatkan badan hukum maka setelah koperasi dibentuk langsung diajukan permohonan Badan Hukum Kepada Pemda TK II.
D. Pengelolaan koperasi
Paling sedikit ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam usaha mensukseskan koperasi.
adminstrasi yang baik, termasuk didalamnya adalah administrasi keuangan.
Sumber Daya Manusia yang baik, bertagwa dan bertanggung jawab
Pengelolaan anggota dan relasi yang baik.

0 comments:

Posting Komentar